Pembangunan nasional di bidang pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang memberi peluang kepada warga negaranya untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas serta integritas berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
IAIB Serang sebagai institusi Pendidikan Tinggi mengemban amanat Konstitusi dan berkewajiban menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan ilmu pengetahuan/teknologi, serta mampu menyebarluaskan dan mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Agar misi IAIB Serang terlaksana dengan baik perlu diselenggarakan kegiatan akademik yang memelihara suasana akademik yang memungkinkan para mahasiswa peserta didik dan lulusan berkemampuan untuk berkembang secara mandiri, berjiwa pembangunan, disiplin, menghormati hak asasi manusia, berbudi pekerti luhur dan berakhlak yang baik. Agar citra pelaksanaan kegiatan tersebut berhasil maka disusunlah Peraturan Akademik sebagai perangkat lunak pendidikan yang berlaku untuk seluruh sivitas akademika.
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.