
PROSES LAHIRNYA IAIB
A. Masa Rintisan (Akademi Ilmu al-Qur’an)
Masyarakat Banten melalui tokoh-tokoh akademisi dan para ulama al-Qur’an dengan dukungan Pemerintah Daerah TK II Kabupaten Serang menggagas berdirinya suatu perguruan tinggi agama yang bernafaskan “Qur’ani”. Pemikiran para tokoh ini dilatarbelakangi bahwa Kabupaten Serang sebagai Kota Keresidenan Bantern pada umumnya merupakan daerah santri dan banyak dikenal pondok pesantren al-Qur’an dan qori/qori’ah yang sudah meraih prestasi di tingkat nasional. Karena itu para tokoh akademisi, para kyai dan pemerintah Daerah Kabupaten Serang sepakat mendirikan perguruan tinggi, yang kemudian diberi nama Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ). Ketetapan pendiriannya ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati KDH TK. II Serang No. 31/B1/SK/1970 tertanggal 30 Mei 1970, dan dideklarasikan dalam upacara resepsi di Pendopo Kabupaten Serang pada tanggal 18 Agustus 1970, oleh Bupati KDH TK. II Serang merangkap sebagai Direktur Akademi Ilmu Al-Qur’an, H. Tb. Saparudin.
Sebagai pengelola berdirinya perguruan tinggi ini ditunjuk unsur-unsur yang mewakili pemerintah daerah, Akademisi, masyarakat dan pimpinan pesantren al-Qur’an antara lain:
H. Tubagus Saparudin : Bupati Kabupaten Serang (Direktur Umum)
H.A. Wahab Afif, M.A : Akademisi IAIN Serang (Direktur I)
K.H.M. Tohir Hanafie : Tokoh Masyarakat (Direktur II)
K.H. Tb.Amin Abbas : Pimp.Pesanren Al-Qur’an (Direktur III)
A. Mustahdi, B.A : Pemda Kab.Serang ( Kep. Tata Usaha)
Berdirinya Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) dengan memperoleh status “Terdaftar” dari Departeman Agama R.I. dengan dikeluarkannya Surat Keputusan No. Dd/I/PTA/116/1157/1970 tertanggal 12 September 1970. Kemudian diperkuat lagi dengan dukungan para wakil rakyat di DPRD Kabupaten DT. II Serang sebagaimana tertuang dalam suratnya No. 09/II/DPRD/1971 tertanggal 8 Januari 1971, maka pada saat itu Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ) menjadi alternativ pilihan masyarakat untuk memilih perguruan tinggi yang ada di Banten selain IAIN dan Akademi Ilmu Administrasi (AIA) Maulana Yusuf Banten. Dalam perjalanannya Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) telah menghasilkan beberapa lulusan Sarjana Muda (BA) yang tersebar dibeberapa instansi pemerintah dan lembaga pendidikan milik masyarakat, di samping para lulusaannya ada yang melanjutkan studi lanjut baik di dalam maupun ke luar negeri, karena Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) juga mingirim lulusannya ke Universitas Al-Azhan Kairo Mesir diantaranya:
- Salimudin AR, B.A
- Syam’un Abduh, B.A
- Rohimin Misja, B.A
- M.Shobri Fayumi, B.A
- Mahfud Adra’i, B.A
Disamping itu ada beberapa lulusannya melanjutkan studinya di dalam negeri baik perguruan tinggi negeri maupun swasta seperti:
- M.Abbas Abdul Rosyid, BA. Melanjutkan ke UNISBA Bandung
- Ridwan Jufri, B.A (UNISBA Bandung)
- M.A. Achlami Sulaiman, B.A melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekarang menjadi Guru Besar Fak.Ushuluddin UIN Raden Intan Lampung
- S.Ahmad Yamin, B.A melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
- Nani Suwarni, B.A melanjutkan ke IAIN SGD Bandung
- M.Sjamsuddin, B.A melanjutkan ke IAIN Serang
- Ucu Syu’aro, B.A melanjutkan ke IIQ Jakarta.
- Dan beberapa lulusan lainnya.

B. Perguruan Tinggi Islam Banten (PTIB)
Dari kondisi masyarakat Banten yang amat haus akan pendidikan tinggi, maka pada tahun 1985 Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ) dikembangkan menjadi Perguruan Tinggi Islam Banten (PTIB). Seiring dengan hal itu, sebagai implementasi dari keputusan dan dukungan-dukungan tersebut dan untuk memenuhi tuntutan masyarakat Banten khususnya serta didorong oleh pesan-pesan yang tercantum dalam statuta, pengembagan ke arah peningkatan status lembaga terus diupayakan. Secara kongkrit upaya-upaya tersebut terealisasi pada tahun 1985 dengan didirikannya Yayasan Ulumul Qur’an (YUQ) dengan Akta Notaris No. 1/1985, sebagai sebuah lembaga yang menaungi Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ). Dengan berdirinya yayasan ini, maka pada tanggal 17 September 1985 nama Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) pun diubah menjadi Perguruan Tinggi Islam Banten (PTIB) sesuai Surat Keputusan Menteri Agama. R.I. No. 42/1988, dengan membuka 2 fakultas yaitu; Fakultas Ushuluddin (Jurusan Dakwah) dan Fakultas Tarbiyah (Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan status “proses terdaftar”. Kemudian selanjutnya demi kelancaran proses kegiatan praktek belajar mengajar mahasiswa, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Tarbiyah, maka didirikanlah Madrasah Aliyah Ulumul Qur’an, yang telah terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Barat No. Wi/I/PP.006.1/2362.
Adapun sebagai pengelola inti/ unsur pimpinan pada perguruan tinggi ini adalah sebagai berikut:
Rektor : H.A. Wahab Afif, M.A
Purek I : Drs. H. Suparman Usman, S.H
Purek II : Drs. H. Tirmidzi Abduh
Purek III : Dra. Hayatinufus Z
Sekrertaris : Drs. E. Djamaksyari Sy,B.A
Dekan Fak.Ushuluddin : Drs. Habibuddin
Dekan Fak. Tarbiyah : Drs. Hasan Basri Sj.

C. Institut Agama Islam Banten (IAIB)
Pada tahun 1988 nama PTIB diubah menjadi Institut Agama Islam Banten (IAIB) sesuai Surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 44/1988, masih tetap memiliki 2 Fakultas dan pada tahun 1989, Fakultas Ushuluddin (Jurusan Dakwah) dan Fakultas Tarbiyah (Jurusan PAI) telah memiliki status “terdaftar” masing-masing sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 58/1989 tertanggal 29 Mei 1989 serta No. 117/1989, dengan susunan perubahan pengelola sebagai berikut:
Rektor : H.A. Wahab Afif, M.A
Purek I : Drs. H. Suparman Usman, S.H
Purek II : Drs.H. Tirmidzi Abduh
Purek III : Drs. H. Habibuddin
Kepala Biro : Drs. H. Hasan Basri Sj
Dekan Fak.Ushuluddin : Drs. H. Hasanuddin Hambali
Dekan Fak.Tarbiyah : Dra. Hj. Hayatinufus Z
Pada tahun 1994 status Fakultas Tarbiyah (Jurusan PAI) meningkat statausnya menjadi “diakui” dengan Surat Keputusan Menteri Agama R.I. No. 147/1994 tertanggal 7 Juni 1994.
Pada perkembangan berikutnya berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 159 Tahun 1995 jurusan Dakwah diubah menjadi jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI). Seiring dengan perubahan tersebut maka Fakultas Ushuluddin jurusan Dakwah dipecah menjadi dua Fakultas dengan empat jurusan; yaitu Fakultas Ushuluddin jurusan Tafsir Hadits dan Perbandingan Agama, Fakultas Dakwah jurusan Komuniasi Penyiaran Islam dan Bimbingan Penyuluhan Islam yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 262 tahun 1995.
Dengan perubahan status tersebut, maka struktur pengelola Institut Agama Islam Banten (IAIB) mengalami perubahan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Yayasan Ulumul Qur’an Nomor 49/A-1/YUQ/SK/X/1995 sebagai berikut:
Rektor : Prof. K.H.A. Wahab, Afif, M.A
Pembantur Rektor I : Dra. Hj. Hayatinufus Z
Pembantu Rektor II : Drs. H.M. Athoullah Ahmad
Pembantu Rektor III : Drs. H. Habibuddin
Kepala Biro AUAK : Drs. M. Maskun
Dekan Fak.Ushuluddin : Drs. H.A.Djalil Afif
Dekan Fak.Tarbiyah : Drs. H.M.A. Djazimi
Dekan Fak.Dakwah : Drs. H. Hasan Basri Sj
Pada tahun 1999 jurusan PAI mendapatkan penetapan kembali status diakui program strata 1 (S1) Jurusan PAI (Tarbiyah) Institut Agama Islam Banten, dengan Keputusan Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E/22/1998, tertanggal 9 Februari 1999.
Untuk meningatkan kualitas dosen dalam rangka akreditasi program studi, maka Institut Agama Islam Banten pada tahun 1999 bekerjasama dengan Universitas Islam Indonesia (UII) untuk membuka program pasca sarjana S2 wilayah Banten dengan Program Studi Pendidikan Islam dan Ekonomi Islam berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama UII dan IAIB No. 053/Ps.MSI/UII/VII/1999, dan No. 32/A-2/IAIB/VII/1999, tanggal 3 Juli 1999. Dari kerjasama tersebut berjalan sampai dengan tahun 2007 untuk 4 (empat) angkatan dengan jumlah mahasiswa yang terdaftar sebanyak 83 mahasiswa program S2 dan lulus sejumlah 76 alumni, yang sebagaian besar dosen-dosen yang mengajar di IAIB.
Pada tahun 2000 Prodi PAI IAIB terakreditasi “B” BAN-PT dengan No. 006/BAN-PT/AK-IV/V/2000 teretanggal 26 Mei 2000, selanjutnya dalam tahun akademik 2002-2003 menambhan program D2 PGSD/MI yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat Nomor. 005/KOP/II/S/2003 dan tahun akademik 2005-2006 Fakultas Tarbiyah membuka program khusus Akta IV untuk S1 non kependidikan. Hal ini dilakukan untuk melayani para tenaga pengajar di sekolah yang belum memiliki program akta IV untuk persyaratan sertifikasi profesi guru. Pada tahun 2008 Prodi PAI IAIB memperpanjang izin penyelenggaraan dan mendapatkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. Dj.I/385/2008 tentang perpanjangan izin Penyelenggaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) tertanggal 27 Oktober 2008.
Kemudian dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat maka IAIB Serang pada tahun 2008 mengusulkan dua jurusan baru di bawah Fakultas Syari’ah; yaitu jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah dan Ekonomi Islam, tetapi yang dikabulkan hanya satu jurusan yaitu jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Ahwal Nomor Dj.I/303/2008, tanggal 4 September tahun 2008. Jadi sampai tahun 2008 IAIB Serang telah memiliki 4 Fakultas dan 6 Jurusan di bawah naungan yayasan Ulumul Qur’an, yaitu Jurusan Tafsir Hadits, Jurusan Perbandingan Agama, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Jurusan PGSD/MI (D2), Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Jurusan Komunkikasi dan Penyiaran Islam dan jurusan Akhwal al-Syakhsiyah. Dengan pengembangan fakultas tersebut, maka terjadi pula pengembangan struktur pengelola berdasarkan surat Keputusan Ketua Yayasan Nomor 03/A-1/YUQ/SK/VIII/2008 dengan susunan pengelola sebagai berikut:
Rektor : Prof. K.H.A.Wahab Afif, M.A
Wakil Rektor Bid. Akedemik : Drs.H.M.A. Djazimi, M.Pd
Wakil Rektor Bid. Kemahasiswaan : Drs. H. Hasan Basri Sj, M.Pd
Kepala Biro AUKP : H.M.Shobri Fayumi, Lc, M.SI
Kepala Biro AAK : Drs. H. Rodani, M.SI
Dekan .FUD : Drs. Habibuddin, M.SI
Dekan Fak.Tarbiyah : Drs. H.M.Athoullah Ahmad, M.A
Dekan Fak. Syari’ah : Drs. H.M.Nur Syam’un, M.SI
Pada tahun 2010 karena tuntutan pengembangan dan penguatan di tingkat fakultas, maka terjadi pula perubahan struktur kepemimpinan baik di Tingkat Rektorat maupun di Tingkat Fakuktas sesuai Surat Keputusan Ketua Yayasan Nomor 13/A-1/SK/YUQ/IX/2010 sebagai berikut:
Rektor : Prof. Dr. H. A. Wahab Afif, M.A
Wakil Rektor I : Prof. Dr. H.M. Athoullah Ahmad, M.A
Wakil Rektor II : Drs.H. Hasan Basri Sj, M.Pd
Wakil Rektor III : H.M. Arif Iqbal, S.Ag, M.SI
Kepala Biro AUAK : Zaenal Mutiin, M.A
Dekan Fak. Ushuluddin : Drs. Syafiin Mansur, M.Ag
Dekan Fak. Tarbiyah : Drs. H.M.A. Djazimi, M.Pd
Dekan Fak. Dakwah : Drs. H. Rodani, M.SI
Dekan Fak. Syari’ah : H.M. Shobri Fayumi, Lc, M.SI
Pada tahun 2011 ada izin perpanjangan SK Dirjen Pendis No. Dj.I/819/2011 tanggal 1 Juli 2011 (izin untuk TH, PA, Asy, KPI dan BPI). Kemudian pada tahun 2012-2013 seluruh program Studi di lingkungan IAIB Serang mendapatkan status terakreditasi peringkat “C” berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 032/SK/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012 tanggal 18 Oktober 2012 (KPI, BPI dan Asy) dan No. 042/BAN.PT/Ak-XV/S1/XI/2012 tanggal 23 November 2012 (TH/IAT dan PA/SAA) serta No. 010/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013, tanggal 10 Januari 2013 (PAI).
Pada tahun 2013 sesuai tuntutan peraturan perundang-undangan bahwa perguruan tinggi harus memiliki tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sendiri, maka IAIB mencoba untuk melakukan pembenahan dengan pemberdayaan tenaga yang ada, maka dilakukan pula penyegaran para pejabat di lingkungan IAIB berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Nomor 01/A-1/SK/YUQ/III/2013, sebagai berikut:
Rektor : Prof. Dr. H.A.Wahab Afif, M.A
Wakil Rektor I : Prof.Dr. H.M.Athoullah Ahmadf, M.A
Wakil Rektor II : H.M. Arif Iqbal, S.Ag, M.SI
Wakil Rektor III : Dra. Hj. Eti Fatiroh, M.SI
Kepala Biro AUAK : Drs. H.A.Fathoni Nahrawi
Dekan Fak.Ushuluddin : Zaenal Mutiin, M.A
Dekan Fak. Tarbiyah : H.M.Shobri Fayumi, Lc, M.SI
Dekan Fak. Dakwah : Drs. H.M.Maskhun, M.SI
Dekan Fak. Syari’ah : Drs. H.A. Nafis, M.M
IAIB sebagai lembaga pendidikan tinggi semula berada di bawah naungan Yayasan Ulumul Qur’an (YUQ). Yayasan ini berdiri berdasarkan Akte Notaris Machmudah Rijanto, S.H. dengan Akte Notaris. No. 1 Tahun 1985 tanggal 1 Juni 1985. Kemudian pada perkembangan berikutnya lahir Yayasan Ulum Al-Qur’an (YUAQ). Yayasan terakhir ini lahir berdasarkan Akte Notaris Musawamah S.H, dengan Akte Notaris No. 09/2010 tanggal 02 Maret 2010.
Pada perkembangan berikutnya keluar beberapa SK Dirjen Pendis sbb. :
- SK Dirjen Pendis No. 3244 Tahun 2015 tanggal 08 Juni 2015, tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Prodi PAI.
- SK Dirjen Pendis No. 2462 Tahun 2016 tanggal 02 Mei 2016, tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Prodi KPI, BPI dan Asy.
- SK Dirjen Pendis No. 3091 Tahun 2017 tanggal 05 Juni 2017, tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan dan Penyesuaian Nomenklatur Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir (IAT) serta Studi Agama-Agama (SAA)
Dan pada tahun 2020 Jurusan PAI Fakultas Tarbiyah terakreditasi B berdasarkan SK BAN PT Nomor 7864/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2020.
Mengingat terjadi kekosongan jabatan pada fakultas Ushuluddin dan Fakultas Syari’ah, karena dua dekan tersebut mengundurkan diri, maka ditunjuk dua orang sebagai penggantinya berdasarkan Surat Keputusan Rektor Institut Agama Islam Banten nomor 128/A-1/SK/IAIB/XII/2019.
- Dr. H. Rodani, M.SI (sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin)
- Drs. H. Edi Mudjaidi Amin, S.H, M.H. (sebagai Dekan Fakultas Syari’ah)