Institut Agama Islam Banten (IAIB) Serang secara historis melewati pengalaman sejarah yang cukup panjang mulai dari pembentukannya (sejak dibentuk tahun 1970) sampai dengan sekarang.
PROSES LAHIRNYA IAIB
A. Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ)
Masyarakat Banten melalui tokoh-tokoh akademisi dan para ulama Al-Qur’an dengan dukungan Pemerintah Daerah TK II Kabupaten Serang menggagas berdirinya suatu perguruan tinggi agama yang bernafaskan “Qur’ani”. Pemikiran para tokoh ini dilatarbelakangi bahwa Kabupaten Serang sebagai Kota Keresidenan Banten pada umumnya merupakan daerah santri dan banyak dikenal pondok pesantren Al-Qur’an dan qori/qori’ah yang sudah meraih prestasi di tingkat nasional. Karena itu para tokoh akademisi, para kiyai dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang sepakat mendirikan perguruan tinggi, yang kemudian diberi nama Akademi Ilmu al-Qur’an (AIQ). Ketetapan pendiriannya berdasarkan Surat Keputusan Bupati KDH TK. II Serang No. 31/B1/SK/1970 tertanggal 30 Mei 1970, dan dideklarasikan dalam upacara resepsi di Pendopo Kabupaten Serang pada tanggal 18 Agustus 1970, oleh Bupati KDH TK. II Serang merangkap sebagai Direktur Akademi Ilmu Al-Qur’an, H. Tb. Saparudin.
Dalam perjalanannya Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) telah menghasilkan beberapa lulusan yang tersebar di beberapa instansi pemerintah dan lembaga pendidikan milik masyarakat, di samping para lulusaannya ada yang melanjutkan studi baik di dalam maupun ke luar negeri, karena Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) juga mengirim lulusannya ke Universitas Al-Azhar Kairo Mesir diantaranya:
1. Rohimin Misdja, B.A. (1970);
2. Mahfud Adra’i, B.A. (1970);
3. Salimudin A.R., B.A. (1971);
4. Syam’un Abduh, B.A. (1971);
5. M. Shobri Fayumi, B.A. (1980).
Di samping itu ada beberapa lulusan yang melanjutkan studinya di dalam negeri baik perguruan tinggi negeri maupun swasta seperti:
1. M. Abbas Abdul Rosyid, B.A. (1974) melanjutkan ke UNISBA Bandung;
2. Ridwan Jufri, B.A. (1974) melanjutkan ke UNISBA Bandung;
3. M.A. Achlami Sulaiman, B.A. (1974) melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekarang menjadi Guru Besar Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Raden Intan Lampung;
4. S. Ahmad Yamin,B.A. (1975) melanjutkan ke IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
5. Nani Suwarni, B.A. melanjutkan ke IAIN SGD Bandung;
6. M. Sjamsuddin, B.A. (1975) melanjutkan ke IAIN Serang;
7. Ucu Syu’aro, B.A. (1971) melanjutkan ke IIQ Jakarta;
Dan beberapa lulusan lainnya.
B. Perguruan Tinggi Islam Banten (PTIB)
Pada tahun 1985 Akademi Ilmu al-Qur`an (AIQ) ingin dikembangkan dari program Sarjana Muda ke program Sarjana Strata 1 (S1), salah satu syarat pengembangan perguruan tinggi dimaksud perlu dibentuk yayasan yang menaunginya. Saat itu AIQ belum memiliki yayasan. Oleh karena itu pada tahun 1985 didirikan Yayasan Ulumul Qur’an (YUQ) dengan Akta Notaris No. 1/1985. Dengan berdirinya yayasan ini, maka pada tanggal 17 September 1985 nama Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) pun diubah menjadi Perguruan Tinggi Islam Banten (PTIB) berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Nomor : 433/YUQ/Kpts/Ket/1988, tanggal 17 Juli 1988 tentang Perubahan nama Fakultas Ushuluddin Akademi Ilmu Al-Qur`an (AIQ) Serang Banten menjadi Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Banten (IAIB).
Selanjutnya pada tanggal 2 Februari 1987 Pengurus Yayasan mengajukan Izin Operasional ke Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah II Jawa Barat melalui surat Nomor: 220/YUQ/I/1987 tentang peromohonan Izin Operasional Fakultas Tarbiyah Perguruan Tinggi Islam Banten (PTIB). Izin operasional Fakultas Tarbiyah PTIB ini terbit melalui surat keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah II Jawa Barat No. 01 Tahun 1987, tertanggal 4 Februari 1987. Dengan demikian PTIB memiliki dua fakultas, yaitu Fakultas Ushuluddin (kelanjutan dari AIQ) dan Fakultas Tarbiyah.
C. Institut Agama Islam Banten (IAIB)
Sebagaimana yang telah disampaikan di atas bahwa IAIB adalah nama dari perubahan PTIB. Perubahan ini bukan tanpa alasan tetapi memiliki latarbelakang yang terjadi pada saat itu.
Di era tahun 1980 an keberadaan perguruan tinggi di wilayah Banten secara umum dan di Kabupaten Serang secara khusus belum tumbuh subur dan berkembang sebagaimana di era tahun 1990-an hingga sekarang ini, dimana pada saat itu Kabupaten Serang masih lingkup wilayah Keresidenan Banten, baru ada tiga perguruan tinggi yaitu: Fakultas Syariah IAIN cabang Bandung, Akademi Ilmu Administrasi (AIA) Maulana Yusuf dan Akademi Ilmu Al Qur’an (AIQ). Oleh karenanya para pendiri IAIB memiliki semangat yang sangat kuat dan visioner untuk merintis dan membuka sebuah perguruan tinggi yang bisa mewadahi dan menampung animo masyarakat dalam mengembangkan keilmuan sebagai basis pertahanan pendidikan yang ada di wilayah ini. Selain faktor kebutuhan administrasi kelembagaan juga adanya nilai historis dan kultur serta faktor geografis strategis yang dimiliki oleh masyarakat Banten dibawah naungan kesultanan. Maka ketika digagasnya perubahan PTIB menjadi IAIB adalah merupakan cita-cita luhur oleh pendirinya dalam rangka mencetak insan ber SDM tinggi dan berkualitas khususnya dibidang ilmu agama, baik dalam hal kebutuhan tenaga pendidik, ahli hukum, ahli agama dan ahli dalam komunikasi dan lain-lain. Itulah kira-kira yang melatarbelakangi terjadinya perubahan dari PTIB menjadi IAIB. Secara terperinci sebagaimana yang diutarakan dalam uraian berikutnya. Pada bulan Agustus tahun 1988 terjadi perubahan kelembagaan dari PTIB menjadi IAIB sesuai SK Menag. R.I. No. 42/1988, tentang Lembaga Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta.
Pada perkembangan berikutnya berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 159 Tahun 1995 tentang Perubahan Keputusan Menteri Agama No. 53 tahun 1994 tentang Pedoman Pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta, jurusan Dakwah diubah menjadi jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI). Seiring dengan perubahan tersebut maka Fakultas Ushuluddin jurusan Dakwah dipecah menjadi dua fakultas dengan empat jurusan; yaitu Fakultas Ushuluddin jurusan Tafsir Hadits dan jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Dakwah jurusan Komuniasi Penyiaran Islam dan jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 262 tahun 1995, tanggal 16 Juni 1995
Selanjutnya demi kelancaran proses kegiatan praktek belajar mengajar mahasiswa, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Tarbiyah, maka didirikanlah Madrasah Aliyah Ulumul Qur’an, yang telah terdaftar berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil Departemen Agama Provinsi DT. I Jawa Barat No. Wi/I/PP.006.I/2362.
Pada Tahun 1999 jurusan PAI Fakultas Tarbiyah mendapatkan penetapan kembali status diakui program Strata I (S1) jurusan PAI (Tarbiyah) Institut Agama Islam Banten dengan keputusan Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E/22/1998, tertanggal 9 Februari 1999.
Untuk meningkatkan kualitas dosen dalam rangka akreditasi program studi, maka Institut Agama Islam Banten pada tahun 1999 bekerjasama dengan Universitas Islam Indonesia (UII) untuk membuka Program Pasca Sarjana S2 untuk Wilayah Banten dengan program studi Pendidikan Islam Dan Ekonomi Islam berdasarkan surat kesepakatan bersama UII dan IAIB No. 053/Ps.M.S.I./UII/VII/1999, dan No. 32/A-2/IAIB/VII/1999, tanggal 3 Juli 1999.dari kerjasama tersebut berjalan sampai dengan tahun 2007 untuk empat angkatan dengan jumlah mahasiswa yang terdaftar sebanyak 83 mahasiswa Program S2 dan lulus sejumlah 76 alumni., yang sebagian besar dosen yang mengajar di IAIB.
Pada tahun 2000 Prodi PAI IAIB terakreditasi “B” BAN-PT dengan No. 006/BAN-PT/AK-IV/V/2000 tertangal 26 Mei 2000, selanjutnya dalam tahun akademik 2002-2003 menambah program D2 PGSD/MI yang ditetapkan dengan surat keputusan Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat Nomor.005/KOP/II/S/2003 dan tahun akademik 2005-2006 Fakultas Tarbiyah membuka program khusus akta IV untuk S1 Non Kependidikan. Hal ini dilakukan untuk melayani para tenaga pengajar di sekolah yang belum memiliki program akta IV untuk persyaratan sertifikasi professional guru.
Pada tahun 2008 Prodi PAI IAIB memperpanjang izin penyelenggaraan dan mendapatkan keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. Dj.I/385/2008 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) tertanggal 27 Oktober 2008. Kemudian dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat maka IAIB Serang pada tahun 2008 mengusulkan dua jurusan baru di bawah Fakultas Syariah, yaitu jurusan Ahwal al-Syakhsiyah dan Ekonomi Islam, tetapi yang dikabulkan hanya satu jurusan yaitu Ahwal al-Syakhsiyah yang ditetapkan dengan surat keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/303/2008, tanggal 4 September tahun 2008. Jadi sampai tahun 2008 IAIB Serang telah memiliki empat fakultas dan enam jurusan di bawah naungan Yayasan Ulumul Qur’an. yaitu Jurusan Tafsir Hadits, Jurusan Perbandingan Agama, Jurusan Pendidikan Agama Islam, Jurusan PGSD/MI (D2), Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam, Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam dan jurusan Akhwal al-Syakhsiyah.
Pada tahun 2011 ada Izin Perpanjangan SK Dirjen Pendis No. Dj.I/819/2011 tangal 01 Juli 2011 (izin untuk Prodi Tafsir Hadits, Perbandingan Agama, Ahwal al- Asyakhsiyah, Komunikasi Penyiaran Islam dan Bimbingan Penyuluhan Islam).
Kemudian pada tahun 2012-2013 seluruh Program Studi di lingkungan IAIB Serang mendapatkan status terakreditasi peringkat “C” berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 032/SK/BAN-PT/Ak-XV/S1/X/2012 tanggal 18 Oktober 2012 (KPI, BPI dan Asy) dan No. 042/BAN.PT/Ak-XV/S1/XI/2012 tanggal 23 November 2012 (TH/IAT dan PA/SAA) serta No. 010/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013, tanggal 10 Januari 2013 (PAI). Pada tahun 2013 sesuai tuntutan peraturan perundang-undangan bahwa perguruan tinggi harus memiliki tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sendiri, maka IAIB mencoba untuk melakukan pembenahan dengan pemberdayaan tenaga yang ada, maka dilakukan pula penyegaran para pejabat di lingkungan IAIB berdasarkan Surat Keputusan Ketua Yayasan Nomor 01/A-1/SK/YUQ/III/2013.