Visi
“Fakultas Syariah menjadi unggulan di Banten dalam Mengembangkan Hukum Islam sebagai tanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan sumber daya manusia di bidang hukum pada Tahun 2030.”
Misi
1. Menyiapkan peserta didik yang bertaqwa kepada Allah S.W.T., kompeten dibidang Hukum Islam dan profesional dibidang Hukum Acara.
2. Membangun dan membina serta meningkatkan kualitas pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dibidang hukum dan kemanusiaan.
3. Membangun dan membina Fakultas Syariah menjadi Fakultas terkemuka yang sejajar dengan Fakultas Syari’ah di perguruan tinggi lain.
4. Membangun, membina dan meningkatkan jaringan perolehan ilmu hukum dalam jurnal nasional dan internasional.
5. Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dibidang Hukum Syari’ah dalam skala regional dan nasional.
Tujuan
1. Menghasilkan sumber daya manusia berkualifikasi Strata Satu (S1) yang handal dalam bidang Hukum Islam, memiliki moralitas Qur’ani, responsif terhadap perkembangan Hukum Islam di masyarakat dan memiliki kemampuan untuk meningkatkan penguasaan Hukum Islam.
2. Menjadi pusat pengembangan Hukum Islam terutama dalam bidang hukum yang menghasilkan karya-karya bermanfaat bagi pelaku hukum dan masyarakat di Banten
3. Menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan antara Fakultas Syariah dengan masyarakat luas, terutama masyarakat professional dalam bidang Hukum Islam.
Strategi Pencapaian
Meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan dengan cara memperkuat kualitas dosen dari segi keilmuan, meningkatkan akses informasi dan memperkenalkan metode pengajaran terkini, meningkatkan suasana akademik melalui penyediaan sarana interaksi antara dosen dan mahasiswa, serta mendorong peran aktif dan kemandirian mahasiswa.
- Mempertajam kurikulum dengan cara memperkuat kurikulum program studi sesuai konsentrasi keilmuan dengan mempertimbangkan relevansi kebutuhan stakeholders, melibatkan dosen, pakar dan narasumber berpengalaman, baik berasal dari akademisi maupun praktisi.
- Mengembangkan unit penjaminan mutu dengan cara meningkatkan standar kriteria-kriteria tertentu untuk rekrutmen dan seleksi mahasiwa serta menghasilkan lulusan berkualitas; standar kriteria-kriteria tertentu untuk tenaga pengajar dan tenaga pendukung serta mengembangkan kerjasama dan kemitraan dengan instansi-instansi terkait.
- Meningkatkan daya serap lulusan dengan cara mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan instansi pengguna output lulusan (user).
- Meningkatkan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan cara mendorong dan memotivasi dosen untuk melakukan penelitian dengan reward dan punishment; mendorong keterlibatan mahasiswa bersama dosen untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
1. Sejarah Berdirinya Fakultas Syari’ah
Fakultas Syari’ah IAIB Serang terbilang fakultas paling bungsu, yang sebelumnya sudah ada fakultas-fakultas lain seperti Fakultas Ushuluddin, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Dakwah. Lahirnya Fakultas Syari`ah merupakan hasil inisiatif Rektor Prof. Dr. K.H. A. Wahab Afif, M.A. untuk dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat Banten dalam bidang Syari’ah. Hal ini sejalan dengan fakta bahwa Banten saat itu yang terkenal sebagai wilayah yang agamis dan religius. Ini dibuktikan dengan banyaknya penyelenggara pendidikan agama yang tersebar di berbagai wilayah Banten, seperti madrasah dan pondok pesantren.
Fakultas Syari’ah dipandang perlu untuk didirikan, karena aplikasi keilmuan yang dirasa sangat urgen baik dalam hal ibadah maupun muamalah. Oleh karena itu kehadiran Fakultas Syari’ah menjadi hal penting dalam Pendidikan di Institut Agama Islam Banten (IAIB) Serang.
Sebagaimana dijelaskan Fakultas Syari’ah merupakan salah satu fakultas dari empat fakultas yang ada di lingkungan Institut Agama Islam Banten (IAIB) Serang. Sejarah Fakultas Syari’ah ini tidak terlepas dari sejarah panjang IAIB Serang di bawah naungan Yayasan Ulumul Qur’an yang menaungi penyelenggaraan pendidkan keagamaan Islam Institut Agama Islam Banten Serang. Yayasan ini bertujuan menumbuhkembangkan, menyebarluaskan dan melakukan inovasi di bidang ilmu-ilmu ke-Islaman sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang mandiri, unggul, kompetitif, dan inovatif.
Institut Agama Islam Banten (IAIB) Serang merupakan pengembangan atas Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) yang berdiri sejak tahun 1970, kemudian pada tahun 1987 AIQ berubah menjadi Perguruan Tinggi Islam Banten (PTIB), barulah pada tahun 1989 berubah kembali menjadi IAIB, namun secara resmi beroperasinya IAIB melayani masyarakat melalui Tridharma Perguruan Tinggi sejak tahun 1987 dengan izin operasional dari Kopertais Jawa Barat dengan SK. Nomor 01 Tahun 1987.
Pada 02 Agustus 2003 Rektor IAIB mengangkat Drs. H. Jalil Afif sebagai Dekan Fakultas Syari’ah pertama yang didampingi oleh Wakil Dekan Drs. H.M. Nursyam’un, M.SI. dalam kepemimpinannya membuka dua jurusan yaitu Ekonomi Islam dan Ahwal Al-Syahsiyah. Pada awal berdirinya, ruang Fakultas Syari’ah masih menyatu dengan ruang Fakultas Ushuludin dan Fakultas Dakwah di lantai 1 ruang sebelah kiri ujung saat ini digunakan untuk ruang Rektor dan Mushola. Sejak saat itu mulai penerimaan mahasiswa. Kegiatan perkuliahan ada dua sistem, yaitu kelas reguler senin s.d jum’at yang dilaksanakan pada siang hari dan kelas non reguler yaitu Sabtu s.d. Ahad.
Pada pertengahan masa kepemimpinannya beliau (Dekan Fakultas Syari`ah) wafat dan digantikan oleh Drs. H.M. Nur Syam’un, M.SI., untuk meneruskan estafet kepemimpinannya. Program studi/jurusan mulai diajukan ke Kopertais Wilayah II Jawa Barat dan Banten pada September 2006.
Pada tahun 2006, Fakultas Syari’ah mengajukan Program Studi/ Jurusan Ekonomi Islam dan Program Studi/Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah ke Kopertais Wilayah II Jawa Barat dan Banten. Proses penerimaan mahasiswa baru, perkuliahan dan pembelajaran tetap dilaksanakan seperti biasanya sambil menunggu izin dari Kopertais Wilayah II Jawa Barat dan Banten. Penantian tersebut hingga mencapai 2 tahun. Mahasiswa Fakultas Syari’ah terbilang aktif di organisasi, baik organisasi internal seperti BEM maupun eksternal.
Keluhan mahasiswa saat itu ketika ingin melakukan ujian sidang munaqasyah terjadi kegelisahan, karena izin dari Kopertais Wilayah II Jawa Barat dan Banten belum juga turun, hingga harus menunggu, pada saat itu hampir keseluruhan mahasiswa mengambil jurusan Ekonomi Islam.
Dua tahun setelah pengajuan tepatnya tanggal 4 September 2008, Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyah mendapatkan izin pembukaan Program Studi dengan Nomor SK: Dj. I/303/2008. Sedangkan Jurusan Ekonomi Islam tidak mendapatkan izin resmi. Hal ini menimbulkan kecemasan di antara para mahasiswa Jurusan Ekonomi Islam, yang pada saat itu ada mahasiswa yang tengah menunggu jadwal sidang munaqasyah. Di tengah kondisi tersebut akhirnya mahasiswa yang berada pada jurusan Ekonomi Islam dipindahkan ke Program Studi Ahwal Al-Syakhsiyah. Ini merupakan jalan satu-satunya penyelamatan bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah.
Pada tahun 2009, Dekan Fakultas Syari’ah digantikan oleh Drs. H.A. Syafe’i A.N, M.SI., karena Drs. H.M. Nursyam’un, M.SI. mengundurkan diri disebabkan faktor usia yang sudah tidak lagi muda dan kondisi pendengaran sudah tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas sebagai dekan.
Masa awal kepemimpinan Drs. H.A. Syafe’i A.N, M.SI. melakukan pendekatan dengan mahasiswa untuk dapat diarahkan pindah ke jurusan Ahwal al-Syakhsiyah dan hasil kesepekatan tersebut adalah mahasiswa bersepakat untuk pindah jurusan.
Letak ruang Fakultas Syari’ah pindah dari yang sebelumnya di lantai 1 ruang sebelah kiri ujung (saat ini ruang Rektor dan Mushola) ke lantai 2 sebelah ujung Gedung tengah. Kemudian pada tanggal 14 Juni 2009 melakukan sidang munaqasyah pertama dengan jumlah mahasiswa sebanyak 6 orang dan sidang kedua sebanyak 3 orang. Selama menjabat pernah melakukan wisuda sebanyak 1 kali pada Angkatan wisuda XXI.
Pada masa itu, pembelajaran difokuskan pada jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah dan tidak lagi menggunakan jadwal jurusan Ekonomi Islam. Beberapa penyesuaian baik dari segi dosen dan suasana belajar sedikit demi sedikit mulai kondusif hingga akhirnya jurusan Ahwal al-Syakhsiyah dapat diterima pada masyarakat kampus.
Pada tanggal 15 September 2010, dilakukan rotasi jabatan ditubuh IAIB Serang, hingga akhirnya kempimpinan Fakultas Syari’ah diemban oleh H.M. Shobri Fayumi, Lc., M.SI.. Ruang Fakultas Syari’ah pindah yang sebelumnya di lantai 2 sebelah ujung Gedung tengah, pindah ke Gedung sebelah barat lantai satu yang pada saat itu ditempati oleh Madrasah Aliyah Ulumul Qur’an (MA-UQ).
Fakultas Syari’ah Program Studi Ahwal Syakhsiyah melakukan perpanjangan izin operasional Program Studi yang tertuang dalam SK Nomor: Dj.I/819/2011 tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraaan Program Studi Strata Satu (S1). Dengan perpanjangan ini memperkuat Program Studi Ahwal Syakhsiyah dalam melakukan kegiatan pembelajaran dan akademik lainnya.
Pada tahun 2012, Program Studi Ahwal Syakhsiyah melakukan Akreditasi dan mendapatkan akreditasi dari BAN PT dengan Nomor: 032/BAN-PT/Ak-XV/SI/X/2012 tanggal 18 Oktober 2012 dengan nilai akreditasi C masa berlaku hingga tahun 2017.
Pada masa periode kepemimpinan H.M. Shobri Fayumi, Lc., M.SI. melakukan sidang Munaqasyah sebanyak 8 kali dengan jumlah mahasiswa 27 orang.
Pada tahun 2013. dilakukan rotasi jabatan ditubuh IAIB Serang, hingga akhirnya kempimpinan Fakultas Syari’ah diemban oleh Drs. H. A. Nafis Bahaf, M.M.
Terjadi perubahan Ruang Fakultas Syari’ah Prodi Ahwal al-Syakhsiyah yang sebelumnya di Gedung sebelah barat lantai satu, pindah ke sebelah timur lantai 1, (saat ini digunakan untuk ruang Wakil Rektor).
Sistem menejemen yang kurang baik ditambah pimpinan yang mempunyai pekerjaan tetap sebagai ASN di salah satu lembaga pemerintahan, membuat komunikasi terganggu. Akhirnya saling lempar tanggung jawab pun terjadi, sehingga segala persoalan seolah bermuara pada Kabag TU yang bukan wilayah tupoksinya.
Pada tahun 2016, Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah melakukan perpanjangan izin operasional Program Studi yang tertuang dalam SK Nomor: 2462 tahun 2016, tentang Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi S1.
Pada tahun 2017 akhir dari masa akreditasi prodi Ahwal Syakhsiyah tidak dapat dilakukan karena berbagai persoalan yang menimpa fakultas, situasi dan kondisi tidak kondusif. Draf Borang yang telah dikerjakan oleh Kabag TU tidak dapat diajukan, karena ada persyaratan yang kurang mulai dari jumlah dosen tetap yang belum memadai dari segi jumlah dan lain sebagainya ditambah problematika lainnya.
Alhasil pada tahun 2019, Fakultas Syari’ah tidak menerima mahasiswa baru. Hanya Fakultas Tarbiyah yang dapat menerima mahasiswa baru. Bila diurus dengan benar, proses akreditasi Fakultas Syari’ah seharusnya sama dengan Fakultas Tarbiyah karena pada waktu pengajuan borang Ahwal al-Syakhsiyah dibarengkan dengan Fakultas Tarbiyah.
Selanjutnya pada tanggal 12 April 2019 Drs. H.A. Nafis Bahaf, M.M mengundurkan diri dari jabatan Dekan Fakultas Syari’ah. Hal ini menambah problematika lagi di Fakultas Syari’ah, Wakil Dekan Usman Musthafa, S.Ag. tidak terlalu aktif dalam memimpin karena aktif di kampus lain. Bak anak kehilangan induknya, Ketua Jurusan Mohammad Hifni, S.HI., M.Sy. tidak melakukan pergerakan untuk Fakultas Syari’ah, hingga persoalan bertambah menumpuk, mau tidak mau permasalahan harus diselesaikan oleh Kabag TU.
Pada masa periode kepemimpinan Drs. H.A. Nafis Bahaf, M.M. melakukan sidang Munaqasyah sebanyak 11 kali dengan jumlah mahasiswa 47 orang.
Pada tanggal 6 Desember 2019, Rektor mengangkat Drs. H. Edi Mudjaidi Amin, S.H., M.H. sebagai Dekan Fakultas Syari’ah. Pada tahun ini dimulai kembali pengerjaan Borang akreditasi Program Studi Ahwal al-Syakhsiyah.
Pada masa periode kepemimpinan Drs. H. Edi Mudjaidi Amin, S.H., M.H. melakukan sidang Munaqasyah sebanyak 4 kali dengan jumlah mahasiswa 19 orang.
Selanjutnya, pada tahun 2021 Program Studi Ahwal al-Syakhshiyah mendapatkan status memenuhi syarat Peringkat Akreditasi “Baik” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang tertuang dalam SK Nomor: 12688/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/XI/2021.
Pada tahun 2022, Fakultas Syari’ah mengajukan program studi baru yaitu program studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) yang saat ini masih dalam proses pengajuan.
2. Pimpinan Fakultas Syari’ah
Pimpinan Fakultas Syari’ah sekarang adalah sebagai berikut:
NO | PERIODE | NAMA | JABATAN |
1 | 2003 s.d.2006 03/A-1/YUQ/SK/VIII/2003 (02/08/2003) | Drs. H. Jalil Afif Drs.Hikmatullah Djamud, M.S.I. | Dekan Wakil Dekan |
2 | 2006 s.d. 2009 | Drs. H.M. Nur Syam’un, M.SI. | Dekan |
3 | 2009 s.d. 2010 | Drs. H.A. Syafe’i AN, M.SI. Drs. H. Muchlashin Drs. Hikmatullah Jamud, M.SI. Hudari Sochib, S.Ag. Mohammad Hifni, S.H.I. | Dekan Wakil Dekan Ketua Jurusan Kabag. TU Staf |
4 | 2010 s.d. 2013 13/A.1/SK/YUQ/IX/2010 (15/09/2010) | H.M. Shobri Fayumi, Lc., M.SI. Drs. Usman Musthafa, M.Ag. Drs. H.A. Dahlan Ali Basa Mohammad Hifni, S.H.I. | Dekan Wakil Dekan Ketua Jurusan |Kabag. TU |
5 | 2013 s.d. 2019 01/A.1/SK/YUQ/III/2013 (29/03/2013) | Drs. H.A. Nafis Bahaf, MM. Drs. Usman Musthafa, M.Ag. Mohammad Hifni, S.HI., M.Sy. Ahmad Baihaqi, S.Sy. | Dekan Wakil Dekan Ketua Jurusan Kabag. TU |
6 | 2019 s.d. 2020 | Drs. H. Edi Mudjaidi Amin, S.H., M.H. Drs. Usman Musthafa, M.Ag. Mohammad Hifni, S.HI., M.Sy. Ahmad Baihaqi, S.Sy. | Dekan Wakil Dekan Ketua Jurusan Kabag. TU |
7 | 2021 s.d. 2024 072/A.1/SK/IAIB/II/2021 (25/02/2021) | Drs. H. Edi Mudjaidi Amin, S.H.,M.H Ahmad Baihaqi, S.Sy., M.H. Ima Damayanti, S.H., M.H. Sukhoiri, S.Pd.I., M.Pd. | Dekan Wakil Dekan Ketua Jurusan Kasubag. TU |